BREAKING NEWS

Wednesday, November 27, 2013

Solusi mengatasi Task Manager Disabled

Jangan lupa membaca artikel kami sebelumnya, mengenai > Panduan Bisnis Online bagi Pemula.

Task manager merupakan suatu aplikasi bawaan dari windows yang berfungsi untuk memonitori proses yang sedang berjalan pada komputer. fungsi task manager sangatlah krusial atau penting, karena dari sini kita dapat melihat apakah ada aktifitas mencurigakan yang membuat komputer kita berjalan lambat ( lag ) atau apakah ada virus yang sedang berjalan di background proses. kita dapat mematikan atau kill proses yang mencurigakan tersebut.
cara mengakses cukup dengan menekan tombol CTRL + ALT + DEL  atau klik kanan pada toolbar di sebelah kanan bawah windows anda.

menu klik kanan toolbar
menu klik kanan toolbar
maka akan muncul jendela task manager.disini terdapat beberapa tab menu yang masing - masing mempunyai fungsi yang berbeda - beda.

tampilan task manager
Task Manager
namun terkadang ada virus yang membuat kita tidak dapat mengaskses task manager atau membuat task manager dan registry editor ( REGEDIT ) menjadi ter-disabled. tentu saja ini merepotkan karena kita tidak dapat memonitor serta membatasi program apa saja yang sedang berjalan di komputer atau laptop kita. dan bahayanya komputer kita akan dengan mudah terinfeksi virus spyware, malware. wah mengerikan ya.. tapi tenang saja, pada kesempatan kali ini akan saya bagikan cara bagaimana mengatasi Task Manager yang terdisabled atau tidak bisa di akses.

langsung saja ikuti langkah - langkah berikut :

Scanning

jika anda mendapati task manager dalam keadaan terdisabled, segera lakukan scanning dengan antivirus andalan anda agar virus yang menginfeksi tidak akan menyebar kemana - mana. ini hal yang wajib di lakukan karena jika kita mengembalikan task manager dalam keadaan virus masih 'hidup', maka usaha yang kita lakukan pada langkah - langkah selanjutnya akan menjadi sia - sia. jadi segeralah lakukan scanning pada hardisk anda.

Restore Registry

setelah virus berhasil di hilangkan, langkah selanjutnya adalah mengembalikan Registry yang hilang karena virus tersebut. caranya :
  1. Klik START > Control Panel > ketik pada kotak pencarian "policy". lalu klik Edit Group Policy
edit group policy
control panel

     2.  setelah terbuka, selanjutnya klik User Configuration > Klik  Administrative Templates > klik System. setelah terbuka, silahkan anda cari Prevent Acces to Registry Editing Tool.
mengembalikan akses registry editor
local group policy editor

setelah itu akan muncul jendela baru yaitu jendela Prevent Acces to Registry Tools. disini anda ubah settingan radio buttonnya menjadi Enabled / not Configured.
mengembalikan akses regedit
tampilan acces to registry
Ini akan membuat regedit atau Registry editor anda  yang sebelumnya tidak bisa di akses akan kembali menjadi normal. untuk mengeceknya, coba klik START> RUN > ketik REGEDIT lalu tekan enter.

Mengembalikan Task Manager dengan REGEDIT

setelah Registry editor berhasil terbuka, langkah selanjutnya untuk mengembalikan task manager anda yang tidak bisa diakses adalah :

registry editor
REGEDIT
  1. HKEY_CURRENT_USER > Software > Microsoft > Windows > CurrentVersion >   Policies > System
  2.  HKEY_LOCAL_MACHINE > Software > Microsoft > Windows > CurrentVersion >  Policies > System
  3. HKEY_USERS > .default > Software > Microsoft > Windows > CurrentVersion >   Policies > System
pada masing masing "System", hapus registry yang bertuliskan :

REG add HKCUSoftwareMicrosoftWindowsCurrentVersionPolicies System /v DisableTaskMgr /t REG_DWORD /d 0 /f
registry tersebut merupakan perintah untuk men-disable task manager. lakukan hal diatas untuk ketiga macam HKEY.

setelah selesai, silahkan anda tutup jendela regedit dan coba untuk mengakses task manager dengan menekan CTRL + ALT + DEL. jika masih belum bisa, silahkan restart komputer anda dan kembali cek task manager.

demikian merupakan solusi masalah komputer untuk memperbaiki Task Manager yang hilang. semoga bermanfaat.. :)

Selain sebagai media informasi teknologi, kami juga berbagi artikel tentang bisnis online.

 
Copyright © 2014 Berita News

Powered by JoJoThemes